Setiap orang yang melakukan kegiatan akan selalu ingin tahu hasil dari kegiatan yang dilakukannya. Sering kali pula, orang yang melakukan kegiatan tersebut, berkeinginan mengetahui basiswa baik atau buruknya kegiatan yang dilakukannya. Siswa dan guru merupakan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran, tentu mereka juga berkeinginan mengetahui proses dan hasil kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Untuk menyediakan informasi tentang baik atau buruknya proses dan hasil kegiatan pembelajaran , maka seorang guru harus menyelenggarakan evaluasi. Kegiatan evaluasi yang dilakukan guru mencakup evaluasi hasil balajar dan evaluasi pembelajaran sekaligus. Disisi lain, evaluasi juga merupakan salah satu ko0mponen sistem penbelajaran/ pendidikan. (Mudjiono,2002;190)
2.1 Keterkaitan Tes, Pengukuran Dan Evaluasi
Tes, Pengukuran dan evaluasi merupakan kata majemuk yang sulit dipisahkan , sehingga penggunaanya sering dicampuradukan.Ketiganya mempunyai hubungan erat, tetapi sebenarnya terdapat perbedaan.Proses belajar mengajar tanpa evaluasi adalah identik dengan sayur asam tanpa rasa asam.Dengan kata lain evaluasi dalam proses pembelajaran adalah tes berikut pengukuranya,yang tidak dapat dipisahkan dalam evaluasi.(Nurhasan,2000;2)
2.2 Kedudukan Evaluasi dalam Pendidikan
Proses pendidikan merupakan pemanusiaan manusia, dimana didalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadapkan manusia. Agar terbentuk manusioa yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaba. Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya. Untuk memastikan karakteristik dan keunikan siswa yang akan masuk dalam transformasi, diperlukan evaluasi terhadap masukan. Dengan adanya kepastian tentang karakteristik dan keunikan siswa, akan memudahkan dalam menentukan rancangan program dan proses pembudayaan dan pemberadaban siswa yang menjadi masukan. Transformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan siswa. Lembaga pendidikan merupakan tempat terjadinya transformasi. Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran seperti yang diharapkan dipengaruhi dan ditentukan oleh pekerjanya komponen unsur yang ada didalam lembaga pendidikan. Unsur-unsur transfomasi dalam proses pendidikan meliputi:
1. Pedidik dan Personalnya
2. Isi Pendidikan
3. Teknik
4. Sistem Evalaluasi
5. Sarana Pendidikan, dan
6. Sistem Administrasi (Mudjiono,2002;193)
Untuk mengetahui efisiensi dan efektivitas transforamsi dalam proses pendidikan perlu diadakan evaluasi terhadap bekerjanya unsur-unsur transformasi. Evaluasi merupakan bagian yang terpenting dalam pendidikan, terutama kaitannya dengan proses belajar-mengajar untuk mengukur keberhasilan belajar. Evaluasi merupakan sarana untuk menentukan pencapaian tujuan pendidikan dan proses pengembangan ilmu sesuan dengan tujuan yang diharapkan. Evaluasi mempunyai hubungan timbal balik antara tujuan pendidikan dan proses belajar mengajar yang satu sama lain menunjukan ikatan rantai yang tidak mungkin dapat diputuskan. Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Adanya umpan balik yang akurat sebagai hasil evaluasi yang akurat pula, akan memudahkan kegiatan perbaikan proses pendidikan.Kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integratif, artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi.Seperti diketahui juga bahwa mengadakan kegiatan evaluasi mulai sejak siswa akan memasuki proses pendidikan, selama proses pendidikan, dan berakhir pada satu tahap proses pendidikan.(Mudjiono,2002;193)
2.3 Tujuan Evaluasi
Evaluasi dilaksanakan dalam hubungan dengan tujuan pendidikan yaitu untuk:
a. Mengetahui status siswa, agar diketahui status siswa saat tertentu berada apakah memperoleh kemajuan atau tidak dalam mengikuti pembelajaran, hasil evaluasi guru yang bias menjawabnya.
b. Mengadakan seleksi, hasil evaluasi untuk memilih anggota regu atau pemain-pemain yang dapat mewakili sekolah atau lembaganya dalam suatu lomba atau pertandingan.
c. Mengetahui prestasi siswa, agar diketahui prestasi hasil belajar atau pengetahian yang dicapai siswa, guru haruslah mengadakan evaluasi.
d. Mengetahui kelemahan dan kesulitan siswa, atas dasar hasil evaluasi yang dilakukan guru, maka akan diketahui latar belakang siswa yang mengalami kelemahan dan kesulitan belajar.
e. Mengadakan pengelompokan, soswa dikelompokan dalam kelompok-kelompok kecil yang homogeny agar memudahkan dalam pelaksanaan proses belajar.
f. Memberi motivasi siswa, dengan diketahui hasil belajar yang dicapai dan sikap siswa akan menjadi pendorong terhadap siswa itu untuk belajaratau nerlatih lebih giat.
g. Penempatan siswa, hasil evaluasi siswa bertujuan untuk menempatkan siswa dalam situasi pembelajaran yang tepatsesuai dengan jurusan atau program spesialisasi sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki siswa.
h. Memberikan data pada pihak tertentu, maksudnya dengan data itu sekolah atau lembaga pendidika dapat melaporkan hasil belajar siswa kepada orang tua murid dan juga masyaraat yang memerlukan keterangan.(Sukardjo dan Nurhasan,1992;2)
2.4 Kegunaan Evaluasi Pendidikan.
Kegunaan evaluasi dalam pendidikan yaitu:
a. Keputusan pengajaran, barangkali adalah keputusan yang terbaik bila para guru trampil mengevaluasi dirinya dan para siswa. Guru-guru harus engerti tentang peserta didika mereka secara baik, cara mengajar, kelebihan dan kelemahan bila diformulasikan pada tujuan.
b. Keputusan hasil belajar, evaluasi hasil belajar dapat digunakan untuk mengambil keputusan tentang naik tidaknya siswa dan lulus tudaknya seorang siswa pada akhir program.
c. Diagnosis dan usaha perbaikan, setelah diketahui latar belakang siswa yang mengalami kesulitan belajar, guru akan dapat membantu memecahkan kesulitan-kesulitan yang dialami siswa.
d. Keputusan kurikulum, data yang obyektif dan relevan terhadap tujuan kurikulum merupakan sumber yang obyektif dalam melakukan evaluasi kurikulum tersebut.
e. Evaluasi kelembagaan, berdasarkan data yang obyektif maka hasil evaluasi kelembagaan memungkinkan diambil keputusan tentang peningkatan atau penurunan kewenangan lembaga tersebut. (Sukardjo dan Nurhasan,1992;3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar